Senin
(26/12/2022) di Aula Balai Desa Panca Arga dilaksanakan
Sosialisasi Hukum tentang Pernikahan Siri. Sosialisasi ini dihadiri
Narasumber dari Kabupaten Asahan, Camat, Kasi PMK, Kepala Desa Panca Arga, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan agar setiap pernikahan untuk mencatatkan perkawinan nya di KUA supaya memperoleh Akte pernikahan /buku nikah.

