Selasa (27/02/2024) Polres Asahan menyelenggarakan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Camat Rawang Panca Arga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Camat Rawang Panca Arga, Bhabinkamtibmas, Seluruh Kepala Desa ,staff, pegawai,dan seluruh kepala Dusun Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.
Dengan adanya kegiatan Penyuluhan Hukum dari Polri di Kecamatan Rawang Panca Arga dapat meningkatkan Pengetahuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia bagi warga Kecamatan Rawang Panca Arga sehingga warga masyarakat lebih mengetahui dan sadar akan dampak serta ancaman hukuman serta pasal pasal dari semua perbuatan kejahatan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan dapat mematuhi peraturan perundang-undangan dari Pemerintah RI.
Sumber : https://ambalresmi.kec-ambal.kebumenkab.go.id/index.php/web/artikel/4/387


