Sosialisasi Kesadaran Hukum Masyarakat perlu dilakukan
sebagai salah satu upaya dalam rangka mengembangkan budaya hukum di
semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan
hukum.
Rabu (12/06/2024) dilaksanakan Sosialisasi Hukum di Aula
Kantor Camat Rawang Panca Arga. Turut hadir dalam kegiatan tersebut
yaitu Camat Rawang Panca Arga, Bhabinkamtibmas, Seluruh Kepala Desa
,staff,
pegawai,dan seluruh kepala Dusun Kecamatan Rawang Panca Arga
Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini bertujuan agar setiap anggota masyarakat
menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara,
sehingga dapat mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang
sadar, patuh dan taat hukum di kehidupan bermasyarakat, serta
menghormati hak asasi manusia.
