Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Desa laporan pertanggungjawaban
BUMDesa (Badan usaha Milik Desa) Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Rawang Pasar V, Senin (30/12/2024).
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Kesra Rawang Panca Arga, Kepala Desa Rawang Pasar V, Ketua BPD,Pendamping Desa, Kepala
BUMDESA Rawang Pasar V beserta Anggota serta Kepala Dusun .
kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan ketransparanan
terkait dengan usaha desa sesuai dengan peraturan Desa Pengotan.
