Camat Rawang Panca Arga Dampingi Kabag Kesra dan Kabid Aset Asahan dalam Penertiban Administrasi Hibah Cagar Budaya di Desa Pondok Bungur

Rawang Panca Arga, 16 September 2025 — Camat Rawang Panca Arga bersama jajaran pemerintahan kecamatan mendampingi Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kabid Aset Kabupaten Asahan dalam kegiatan penertiban administrasi surat keterangan tanah penyerahan hibah Cagar Budaya Rumah Mufakat/Musyawarah yang berlokasi di Desa Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya tertib administrasi aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan cagar budaya dan warisan sejarah daerah Kabupaten Asahan. Penyerahan hibah tersebut dilakukan secara resmi oleh Pemerintah Desa Pondok Bungur kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian nilai-nilai budaya dan sejarah lokal.



Dalam kegiatan tersebut, Camat Rawang Panca Arga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Pondok Bungur atas komitmennya menjaga aset bersejarah desa melalui jalur administrasi yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beliau juga menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga warisan fisik, tetapi juga melestarikan semangat musyawarah dan kebersamaan yang menjadi jati diri masyarakat Asahan.

Sementara itu, pihak Kabag Kesra dan Kabid Aset Kabupaten Asahan menekankan pentingnya kejelasan status hukum atas aset hibah tersebut agar dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Dengan tertibnya administrasi penyerahan hibah ini, diharapkan cagar budaya Rumah Mufakat/Musyawarah dapat terus terjaga dan menjadi simbol persatuan masyarakat di Kecamatan Rawang Panca Arga.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga turut mendukung visi Kabupaten Asahan menuju Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama