Monitoring Penggunaan Anggaran Keuangan Desa Rawang Lama oleh Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga

Rawang Panca Arga,  9 Oktober 2025 – Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Anggaran Keuangan Desa di Desa Rawang Lama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan rutin yang dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.


Monitoring ini dipimpin langsung oleh Camat Kecamatan Rawang Panca Arga bersama Kepala Desa Rawang Lama, dengan fokus pada dua kegiatan pembangunan fisik.

  1. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 105 meter yang berlokasi di Dusun VI, bertujuan untuk menahan longsoran tanah serta menjaga infrastruktur dan pemukiman warga di sekitarnya.

     2. Pembangunan rabat beton sepanjang 58 meter di Dusun VIII, guna meningkatkan aksesibilitas          dan kelancaran transportasi masyarakat, terutama pada musim hujan.



Camat Rawang Panca Arga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, maupun kesesuaian anggaran.

Dengan terlaksananya monitoring ini, diharapkan seluruh kegiatan pembangunan di Desa Rawang Lama dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan menjadi contoh pengelolaan keuangan desa yang baik dan bertanggung jawab di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama