Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga Ikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Desa Sadar Hukum di Ruangan Bagian Hukum Setdakab Asahan

Rawang Panca Arga, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga mengikuti Rapat Persiapan Sosialisasi Desa Sadar Hukum yang dilaksanakan di Ruangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala Desa dan perangkat desa dari wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga.

Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Desa Sadar Hukum, yang menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, diharapkan setiap desa dapat menjadi contoh dalam penegakan hukum, penyelesaian permasalahan sosial secara bijak, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung supremasi hukum di daerah.




Dalam rapat tersebut, pihak Bagian Hukum Setdakab Asahan memberikan arahan mengenai langkah-langkah pelaksanaan sosialisasi, kriteria desa sadar hukum, serta peran aktif pemerintah kecamatan dan desa dalam mendukung program tersebut.




Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara kecamatan, desa, serta instansi terkait untuk membangun kesadaran hukum yang kuat di masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong masyarakat agar lebih memahami dan taat terhadap hukum, sehingga tercipta lingkungan sosial yang tertib, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.

Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Desa Sadar Hukum sebagai wujud nyata dalam membangun masyarakat yang berkarakter dan berintegritas, sejalan dengan visi Kabupaten Asahan yaitu “Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama