Kasubag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Asahan terhadap Ranperda TA 2026

Rawang Panca Arga, 25 November 2025 — Dalam rangka mendukung kelancaran proses perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten Asahan, Kasubag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan mewakili Camat Rawang Panca Arga. Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan.




Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Asahan, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, camat se-Kabupaten Asahan, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Rapat paripurna merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah, di mana masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, catatan, serta rekomendasi terkait kebijakan anggaran yang akan berlaku pada tahun 2026.




Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi

Setiap fraksi di DPRD Asahan menyampaikan pendapat akhirnya setelah melalui proses pembahasan bersama eksekutif. Pendapat tersebut memuat evaluasi terhadap prioritas pembangunan, efisiensi penggunaan anggaran, serta kesesuaian program-program strategis daerah dengan kebutuhan masyarakat. Sejumlah hal yang menjadi sorotan fraksi antara lain:

  • Penguatan sektor layanan publik,
  • Optimalisasi belanja pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,
  • Peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan,
  • Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Masukan dari fraksi-fraksi menjadi bagian krusial dalam penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Asahan.

Peran Kecamatan dalam Mendukung Kebijakan Daerah

Kasubag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga hadir untuk memastikan bahwa pemerintah kecamatan memperoleh informasi langsung mengenai arah kebijakan pembangunan tahun 2026, terutama yang berkaitan dengan perencanaan anggaran di wilayah kecamatan. Kehadiran ini juga menjadi bentuk komitmen Kecamatan Rawang Panca Arga dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah serta memastikan sinkronisasi program antara kabupaten dan kecamatan.

Harapan untuk Pembangunan Tahun 2026

Dengan ditampilkannya pendapat akhir fraksi-fraksi, diharapkan Ranperda TA 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Perda sehingga proses pembangunan dan penganggaran di Kabupaten Asahan dapat berjalan tepat waktu, terarah, dan sesuai prioritas. Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga siap mendukung implementasi program-program yang telah direncanakan demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.

Kegiatan rapat paripurna ini kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju Asahan Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama