Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan data aparatur sipil negara, sehingga seluruh proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi. Melalui pemanfaatan DMS ASN, berbagai informasi seperti data personal pegawai, riwayat jabatan, pangkat, kinerja, serta dokumen penting lainnya dapat disimpan dan diakses secara lebih cepat dan akurat.
Pada kegiatan ini, narasumber dari BKPSDM Asahan memaparkan materi mengenai:
- Pengenalan sistem DMS ASN dan fungsi utamanya dalam mendukung tata kelola kepegawaian modern.
- Prosedur upload dan pembaruan data pegawai sesuai standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
- Integrasi dan sinkronisasi data antara DMS dengan sistem kepegawaian lainnya.
- Pentingnya pemutakhiran data untuk memastikan pelayanan administrasi kepegawaian berjalan optimal.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Rawang Panca Arga menyampaikan bahwa kehadiran dalam sosialisasi ini sangat penting, mengingat peran kecamatan sebagai salah satu unit pengelola kepegawaian yang wajib memastikan data ASN tetap valid dan ter-update. Dengan pemahaman yang diperoleh, Kecamatan Rawang Panca Arga berkomitmen untuk mendukung implementasi DMS ASN guna mendukung manajemen kepegawaian yang lebih tertib, profesional, dan akuntabel.