Kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa. Melalui program ini, pemerintah berupaya memperkuat pemahaman warga terhadap hak dan kewajiban hukum, pentingnya menaati peraturan perundang-undangan, serta mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang harmonis, aman, dan tertib.
Camat Rawang Panca Arga beserta perwakilan kecamatan hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan pembinaan yang berdampak langsung bagi masyarakat desa. Kehadiran pemerintah kecamatan juga sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang lebih baik.
Materi yang disampaikan dikemas secara komunikatif dan interaktif, sehingga masyarakat dan aparatur desa dapat memahami dengan jelas isu-isu hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Peserta kegiatan juga diberikan kesempatan berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang mereka hadapi.
Plt Sekcam Rawang Panca Arga dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Bagian Hukum Setdakab Asahan atas terselenggaranya kegiatan pembinaan ini. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesadaran hukum di desa merupakan salah satu kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih tertib, produktif, dan sejahtera. Pemerintah kecamatan siap mendukung upaya-upaya pembinaan yang memberikan penguatan kapasitas aparatur dan masyarakat desa, khususnya dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum.
Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk semakin memperluas desa sadar hukum di Kecamatan Rawang Panca Arga. Dengan memahami hukum secara baik, masyarakat dapat mengambil peran lebih aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, menyelesaikan masalah secara bijak, serta membangun desa yang aman, rukun, dan mandiri.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga optimis bahwa pembinaan Desa Sadar Hukum Tahun 2025 akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Pondok Bungur dan sekitarnya. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, dan masyarakat menjadi modal utama dalam mewujudkan kehidupan sosial yang tertib hukum dan berkelanjutan.