Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Forkopimda, para anggota DPRD, camat, serta instansi terkait lainnya. Dalam sidang tersebut, Badan Anggaran DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait penyempurnaan rancangan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Asahan pada tahun 2026.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam laporan hasil pembahasan tersebut antara lain:
- Penajaman program dan kegiatan prioritas yang mendukung pembangunan daerah.
- Penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
- Penguatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah agar selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Asahan.
- Penekanan pada transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Rawang Panca Arga yang hadir mewakili Camat menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam memastikan kecamatan memahami arah kebijakan anggaran tahun 2026. Dengan demikian, koordinasi antara kecamatan dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih sinkron terutama dalam pelaksanaan program pembangunan di wilayah Rawang Panca Arga.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan penyampaian pandangan umum serta persetujuan untuk melanjutkan proses finalisasi Ranperda R-APBD sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga mendukung penuh proses penyusunan anggaran daerah yang aspiratif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Asahan.