Dorong Peningkatan Layanan Dasar, Kasi PMK Kecamatan Rawang Panca Arga Ikuti Sosialisasi Posyandu 6 SPM

Rawang Panca Arga – Dalam upaya memperkuat pelayanan dasar masyarakat, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan (Kasi PMK) Kecamatan Rawang Panca Arga mengikuti Sosialisasi Penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada Kader Posyandu se-Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Antariksa Kisaran, pada Selasa, 10 Desember 2025.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan kader Posyandu terkait penerapan enam Standar Pelayanan Minimal yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan dasar kepada masyarakat. Posyandu 6 SPM diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.




Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan materi mengenai konsep Posyandu 6 SPM, peran strategis kader Posyandu, serta mekanisme pelaksanaan dan pelaporan kegiatan di lapangan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, serta kader Posyandu dalam mendukung keberhasilan implementasi program ini.

Keikutsertaan Kasi PMK Kecamatan Rawang Panca Arga dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen kecamatan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pendampingan kepada kader Posyandu di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga.




Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan berkomitmen untuk terus mendukung program Posyandu 6 SPM sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjungan bagi masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama