Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mengenai kebijakan dan mekanisme penyusunan IKU PK yang mengacu pada dokumen perencanaan daerah, antara lain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis Perangkat Daerah, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, turut dibahas keterkaitan antara indikator kinerja dengan pengelolaan anggaran agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Kasubbag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga mengikuti rapat dengan penuh perhatian dan keseriusan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan berbasis kinerja. Keikutsertaan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan IKU PK di tingkat kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menyambut baik pelaksanaan rapat persiapan tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pembahasan dalam penyusunan IKU PK Tahun 2026. Dengan perencanaan kinerja yang matang dan terukur, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kecamatan Rawang Panca Arga semakin baik serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.