Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka memastikan kesiapan teknis dan administratif penyerahan SK PPPK Paruh Waktu kepada pegawai yang telah ditetapkan. Dalam forum ini dibahas berbagai hal terkait mekanisme penyerahan SK, kelengkapan administrasi, serta ketentuan kepegawaian yang harus dipahami oleh seluruh pihak terkait.
Keikutsertaan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Rawang Panca Arga merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian serta kelancaran pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah di bidang manajemen aparatur sipil negara.
Melalui rapat ini, diharapkan proses penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sekaligus menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepastian status kepegawaian serta kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga siap menindaklanjuti hasil rapat tersebut sesuai dengan kewenangan kecamatan, serta terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas tata kelola kepegawaian yang profesional dan akuntabel.