Dalam sosialisasi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai kriteria penilaian kondisi jalan, metode pendataan yang digunakan, serta tata cara pelaporan hasil pendataan. Selain itu, ditekankan pula pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam memastikan validitas data yang dikumpulkan.
Keikutsertaan pada kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai sarana penunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan data kondisi jalan yang akurat dan mutakhir, diharapkan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini dan siap menindaklanjuti hasil kegiatan dengan melakukan pendataan di wilayah kecamatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Diharapkan, melalui langkah ini, pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Asahan dapat berjalan lebih terarah, merata, dan berkelanjutan.