Perkuat Perencanaan Kinerja 2026, Kasubbag Keuangan Rawang Panca Arga Lakukan Konsultasi ke Bapperida Asahan

Rawang Panca Arga – Kepala Subbagian Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Bidang Riset dan Inovasi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan terkait penyusunan Indikator Kinerja Utama Perjanjian Kinerja (IKU PK) Tahun 2026, pada Senin, 22 Desember 2025.

Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan perencanaan kinerja Kecamatan Rawang Panca Arga dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Asahan. Penyusunan IKU PK yang tepat dan terukur menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan kinerja perangkat daerah serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.




Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek teknis terkait perumusan indikator kinerja, kesesuaian target, serta integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja. Bidang Riset dan Inovasi Bapperida Asahan memberikan arahan dan masukan strategis guna menyempurnakan penyusunan IKU PK Tahun 2026 agar selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

Keikutsertaan Kasubbag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah kecamatan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan kinerja. Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan IKU PK Tahun 2026 yang disusun dapat menjadi pedoman kerja yang efektif dan berorientasi pada hasil.

Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga siap menindaklanjuti hasil konsultasi dan koordinasi tersebut dengan melakukan penyempurnaan dokumen perencanaan kinerja, serta terus bersinergi dengan Bapperida Kabupaten Asahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama