Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait penggunaan SIPD, khususnya Modul Musrenbang, sebagai sarana penginputan dan pengelolaan usulan pembangunan yang berasal dari masyarakat. Melalui sistem ini, proses perencanaan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan terintegrasi dari tingkat desa hingga kabupaten.
Dalam pelatihan tersebut, peserta memperoleh materi mengenai tata cara pengoperasian SIPD Modul Musrenbang, mulai dari penginputan usulan, verifikasi data, hingga sinkronisasi dengan dokumen perencanaan daerah. Selain itu, ditekankan pula pentingnya ketepatan data dan koordinasi antarperangkat daerah agar hasil Musrenbang dapat diakomodir secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.
Keikutsertaan Plt. Sekcam Rawang Panca Arga dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data dan aspirasi masyarakat. Diharapkan, kemampuan aparatur kecamatan dalam mengoperasikan SIPD semakin meningkat sehingga pelaksanaan Musrenbang di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menyambut baik pelaksanaan pelatihan ini dan siap menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di wilayah kecamatan. Dengan pemanfaatan SIPD secara optimal, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Asahan dapat semakin tepat sasaran dan berkelanjutan.