Camat Rawang Panca Arga Hadiri Musrenbang Desa Rawang Pasar VI Tahun Anggaran 2027 dan Rembug Stunting

Rawang Panca Arga – Camat Rawang Panca Arga menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Rawang Pasar VI Tahun Anggaran 2027 yang dirangkaikan dengan Rembug Stunting, pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga.










Musrenbang desa merupakan forum penting dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat serta menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Dalam kegiatan ini, berbagai usulan prioritas pembangunan desa dibahas bersama antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

Rembug Stunting yang dilaksanakan bersamaan dengan Musrenbang bertujuan untuk memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa. Melalui forum tersebut, dibahas langkah-langkah strategis guna meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak serta mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.




Dalam sambutannya, Camat Rawang Panca Arga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Asahan. Camat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung program pencegahan dan penanganan stunting secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Desa Rawang Pasar VI dan Rembug Stunting ini, diharapkan dapat menghasilkan rumusan program pembangunan yang tepat sasaran serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Rawang Pasar VI dan Kecamatan Rawang Panca Arga.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama