Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis aparatur pemerintah dalam penggunaan aplikasi SIPD, khususnya pada modul Musrenbang Kecamatan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berbasis sistem.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima pemaparan mengenai tata cara penginputan usulan program dan kegiatan, mekanisme verifikasi, serta sinkronisasi antara usulan desa dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Asahan. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya akurasi data dan ketepatan waktu dalam proses pengusulan melalui sistem.
Keikutsertaan Kasi PMK Kecamatan Rawang Panca Arga dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ke depan dapat berjalan lebih efektif, terstruktur, dan menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Asahan.