Kasubbag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga Hadiri Rapat Penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun 2025 di Bapperida Asahan

Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melalui Kepala Subbagian Keuangan menghadiri Rapat Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Asahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pelaporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.






Rapat tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk menyelaraskan data, program, serta capaian kinerja perangkat daerah yang akan menjadi bahan penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan laporan yang disusun akurat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Pelaksanaan rapat berlangsung dengan tertib dan kondusif, diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan pemerintah kecamatan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan terkait mekanisme penyampaian data, indikator kinerja, serta kelengkapan dokumen pendukung yang diperlukan dalam penyusunan LKPJ.

Keikutsertaan Kepala Subbagian Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga dalam rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung penyusunan LKPJ yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan pelaporan kinerja.

Melalui rapat penyusunan LKPJ ini, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga berharap hasil pembahasan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama