Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan pada Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pembahasan terhadap capaian kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menerima pemaparan terkait hasil penilaian mandiri, indikator kinerja pelayanan, serta rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah dan kecamatan.
Keikutsertaan Plt. Sekcam Rawang Panca Arga dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat tindak lanjut ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memenuhi harapan masyarakat.