Kasubag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga Ikuti Rapat Penyusunan Matrik Tindak Lanjut Hasil Evaluasi SAKIP Tahun 2025

Rawang Panca Arga – Kepala Sub Bagian Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga mengikuti kegiatan rapat penyusunan Matrik Tindak Lanjut (MTL) hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026 di Aula Teratai Inspektorat Kabupaten Asahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan dengan melibatkan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.



Dalam rapat tersebut, para peserta mendapatkan arahan mengenai penyusunan matrik tindak lanjut sebagai pedoman dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja perangkat daerah. Penyusunan matrik ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam melakukan perbaikan terhadap indikator kinerja yang masih perlu ditingkatkan.

Kasubag Keuangan Kecamatan Rawang Panca Arga mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Keikutsertaan dalam rapat ini juga menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman terhadap implementasi SAKIP di tingkat kecamatan.




Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi forum koordinasi antar perangkat daerah dalam menyamakan persepsi terkait mekanisme penyusunan dan pelaksanaan tindak lanjut atas hasil evaluasi kinerja. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan rekomendasi evaluasi secara optimal.

Penyusunan Matrik Tindak Lanjut (MTL) menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan setiap rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara sistematis dan terukur. Hal ini juga mendukung upaya peningkatan kualitas kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Asahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan dalam penyempurnaan sistem perencanaan dan pelaporan kinerja di lingkungan kecamatan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan nilai SAKIP Kabupaten Asahan secara keseluruhan.

Dengan adanya sinergi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah, diharapkan pelaksanaan SAKIP di Kabupaten Asahan dapat terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu, sehingga mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama