Senin (19/12/2022) di Aula Balai Desa Rawang Lama dilaksanakan SosialisasiHukum tentang Pernikahan Siri. Sosialisasi ini dihadiri Narasumber dari Kabupaten Asahan, Camat, Sekcam, Kepala Desa Rawang Lama, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan agar setiap pernikahan untuk mencatatkan perkawinan nya di KUA supaya memperoleh Akte pernikahan /buku nikah.
