Sosialisasi Hukum tentang Pernikahan Siri di Desa Rawang Baru

Senin (19/12/2022) di Aula Balai Desa Rawang Baru dilaksanakan Sosialisasi Hukum tentang Pernikahan Siri. Sosialisasi ini dihadiri Narasumber dari Kabupaten Asahan, Camat, Sekcam, Kepala Desa Rawang Baru, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Sosialisasi ini diharapkan agar setiap pernikahan untuk mencatatkan perkawinan nya di KUA supaya memperoleh Akte pernikahan /buku nikah.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama