Senin
(19/12/2022) di Aula Balai Desa Rawang Baru dilaksanakan
Sosialisasi Hukum tentang Pernikahan Siri. Sosialisasi ini dihadiri
Narasumber dari Kabupaten Asahan, Camat, Sekcam, Kepala Desa Rawang Baru, Perangkat Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan agar setiap pernikahan untuk mencatatkan perkawinan nya di KUA supaya memperoleh Akte pernikahan /buku nikah.
