Rawang Panca Arga, 26 Mei 2025 — Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga menggelar kegiatan Sosialisasi Strategi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme bertempat di Aula Kantor Camat Rawang Panca Arga.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Anti Teror Polri, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai bahaya serta langkah-langkah pencegahan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat. Sosialisasi diikuti oleh aparatur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan se-Kecamatan Rawang Panca Arga.
Dalam sambutannya, Camat Rawang Panca Arga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya kewaspadaan terhadap paham radikal dan terus memperkuat semangat kebangsaan serta nilai-nilai toleransi,” ujar beliau.
Sementara itu, narasumber dari Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri menekankan bahwa pencegahan radikalisme bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Edukasi dini dan penguatan karakter di lingkungan keluarga serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menangkal penyebaran paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Rawang Panca Arga semakin tangguh, bijak dalam menyikapi informasi, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya wilayah yang aman, damai, dan kondusif.