Rawang Panca Arga, 24 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga bersama Pemerintah Desa Rawang Lama menggelar kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Program “Jaga Desa” yang ditujukan kepada kader Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD)
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Rawang Lama ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi para kader desa, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan masyarakat di tingkat desa. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pembekalan terkait upaya pencegahan pelanggaran hukum, pengawasan penggunaan dana desa, serta pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Camat Rawang Panca Arga dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan para kader desa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga ketertiban, mendorong keterbukaan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.” Dengan pemahaman hukum yang baik, desa diharapkan dapat menjadi lebih tangguh dan mandiri dalam pembangunan serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat.