Rawang Panca Arga, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga bersama Pemerintah Desa Panca Arga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Program “Jaga Desa” kepada kader Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bertempat di Balai Desa Panca Arga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada kader desa agar lebih mengetahui aturan dan tata cara dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik, bersih, dan transparan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai pencegahan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana desa yang akuntabel, serta peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya.
Camat Rawang Panca Arga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang tertib administrasi serta berlandaskan hukum.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun desa yang mandiri, tertib, dan berintegritas, sejalan dengan visi Kabupaten Asahan yaitu “Mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”