Rawang Panca Arga, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga bersama Pemerintah Desa Rawang Pasar VI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum dan Program “Jaga Desa” yang diikuti oleh kader Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), bertempat di Balai Desa Rawang Pasar VI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada para kader desa tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat serta meningkatkan peran aktif kader dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keterbukaan di lingkungan desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi para kader agar dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa. Beliau juga menegaskan bahwa kader lembaga kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan dan membangun kesadaran hukum masyarakat.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu “Mewujudkan Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”