Dalam rangka memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan serta penggunaan anggaran dana desa tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melaksanakan monitoring kegiatan penggunaan anggaran dana desa pada lanjutan pembangunan rabat beton di Dusun I, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sekaligus memastikan hasil pembangunan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, Camat Rawang Panca Arga, Bapak [Nama Camat], bersama tim kecamatan meninjau kondisi fisik pekerjaan di lapangan, mengevaluasi progres pembangunan, serta berdialog dengan perangkat desa dan pelaksana kegiatan.
“Pembangunan rabat beton ini merupakan salah satu bentuk nyata pemanfaatan dana desa untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di lingkungan masyarakat. Kami memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan prinsip transparansi agar hasilnya dapat dinikmati seluruh warga,” ujar Bapak Camat dalam kesempatan tersebut.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga terus berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan desa, agar penggunaan dana desa dapat berjalan efisien, tepat guna, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembangunan rabat beton ini, diharapkan mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah, aktivitas ekonomi meningkat, dan lingkungan desa semakin tertata dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga terus berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan desa, agar penggunaan dana desa dapat berjalan efisien, tepat guna, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.



