Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melaksanakan kegiatan monitoring penggunaan anggaran dana desa dengan melakukan peninjauan terhadap lanjutan pembangunan menara air di Dusun I, Desa Rawang Pasar IV, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana desa berjalan sesuai perencanaan, baik dari segi kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, maupun pemanfaatan anggaran. Pembangunan menara air ini merupakan bagian dari program peningkatan akses air bersih bagi masyarakat desa yang diharapkan dapat mendukung kebutuhan sehari-hari serta menunjang kegiatan ekonomi warga.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Rawang Panca Arga, Bapak Resmanto Tambunan, SE bersama tim kecamatan meninjau langsung progres pekerjaan, mengecek kondisi lapangan, serta berdiskusi dengan perangkat desa dan pelaksana kegiatan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga terus berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap setiap kegiatan pembangunan desa. Dengan demikian, setiap penggunaan dana desa dapat memberikan dampak positif yang nyata serta mendukung terwujudnya desa mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di wilayah Kabupaten Asahan.


