Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendorong peningkatan kinerja inovasi di seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan. Indeks Inovasi Daerah menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kemampuan pemerintah daerah dalam menciptakan terobosan dan pembaruan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai strategi dan langkah konkret yang dapat dilakukan oleh perangkat daerah untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah, mulai dari penguatan budaya inovasi, pengembangan program inovatif, hingga peningkatan kualitas dokumentasi dan pelaporan inovasi daerah.
Keikutsertaan Pamong Pemerintahan Kecamatan Rawang Panca Arga dalam rapat ini merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung program peningkatan inovasi daerah. Kecamatan diharapkan mampu berperan aktif dalam mendorong lahirnya inovasi-inovasi pelayanan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan di tingkat desa dan kecamatan.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga siap menindaklanjuti hasil rapat tersebut dengan menginventarisasi potensi inovasi di wilayah kecamatan serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat daerah terkait, guna mendukung peningkatan Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2026.