Hadiri Penyerahan SK Bupati, PLT Kasi Kesra Rawang Panca Arga Dukung Penguatan Status PPPK Paruh Waktu

Rawang Panca Arga – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Rawang Panca Arga menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kegiatan penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi PPPK Paruh Waktu, sekaligus meningkatkan profesionalisme dan kinerja aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.







Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyerahan SK ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kehadiran PLT Kasi Kesra Kecamatan Rawang Panca Arga mencerminkan dukungan pemerintah kecamatan terhadap kebijakan kepegawaian yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pemerintah kecamatan siap bersinergi dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga berharap dengan diterbitkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, para penerima dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan.


Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama