Monitoring KDMP bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, dan sasaran yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat secara langsung progres kegiatan, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta memberikan arahan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Rawang Panca Arga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Rawang Pasar IV serta pihak terkait lainnya. Monitoring dilakukan dengan meninjau lokasi kegiatan dan berdialog langsung dengan aparatur desa guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan KDMP.
Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap program-program pembangunan desa agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kemandirian dan kesejahteraan desa.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan KDMP di Desa Rawang Pasar IV dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Asahan.