Kasi PMK Kecamatan Rawang Panca Arga Laksanakan Verifikasi dan Evaluasi Data Posyandu di Dinas PMD

Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (PMK) melaksanakan kegiatan verifikasi dan evaluasi data Posyandu di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) pada hari Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan Posyandu di wilayah kecamatan.




Verifikasi dan evaluasi data ini dilaksanakan sebagai langkah untuk memastikan keakuratan, kelengkapan, dan kesesuaian data Posyandu yang dimiliki pemerintah kecamatan dengan data yang tercatat di tingkat kabupaten. Kegiatan ini bertujuan mendukung tertib administrasi serta menjadi dasar dalam perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung secara tertib dan terkoordinasi dengan melibatkan pihak Dinas PMD. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan dan penyesuaian data Posyandu, serta klarifikasi terhadap informasi yang memerlukan pemutakhiran agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Peran Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga melalui Kasi PMK dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen untuk mendukung pengelolaan Posyandu yang profesional, berkelanjutan, dan akuntabel. Data yang valid diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pemberdayaan keluarga.

Melalui kegiatan verifikasi dan evaluasi data Posyandu ini, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga berharap tersedianya data yang akurat dan terpercaya sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan, sehingga keberadaan Posyandu di wilayah kecamatan dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama