Rapat tersebut dilaksanakan sebagai sarana koordinasi dan penyamaan pemahaman mengenai mekanisme pencatatan, pelaporan, serta pengelolaan aset milik daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data aset yang dimiliki pemerintah kecamatan tercatat secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan rapat berlangsung dengan tertib dan kondusif, diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, termasuk pemerintah kecamatan. Dalam kegiatan tersebut disampaikan arahan teknis terkait tata cara penyusunan laporan aset, pemutakhiran data, serta pentingnya ketepatan dan keakuratan informasi dalam mendukung pengelolaan aset daerah.
Kehadiran Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Rawang Panca Arga dalam rapat ini merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui rapat penyusunan laporan aset ini, Pemerintah Kecamatan Rawang Panca Arga berharap pengelolaan dan pelaporan aset di lingkungan kecamatan dapat semakin optimal, sehingga mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.